PEMIKIRAN TAFSIR MUHAMMAD ABDUH: KAJIAN ATAS TAFSIR AL-MANAR

Authors

  • fahrurazi Takhassus Tafsir wa 'Ulumuhu, Ma'had Aly Babussalam Al-Hanafiyyah, Matangkuli, Aceh Utara, Indonesia

Keywords:

Muhammad Abduh, Tafsir al-Manar, tafsir modern, rasionalitas, pembaruan Islam, adabi ijtima‘i.

Abstract

Muhammad Abduh merupakan salah satu tokoh pembaruan pemikiran Islam yang memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan tafsir modern. Pemikirannya lahir dalam konteks perubahan sosial, politik, pendidikan, dan intelektual dunia Islam pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Salah satu medium penting yang digunakan Abduh dalam menyampaikan gagasan pembaruannya adalah penafsiran Al-Qur’an yang kemudian dikenal melalui Tafsir al-Manar. Tafsir ini pada dasarnya berasal dari pengajaran Muhammad Abduh di Universitas Al-Azhar yang dicatat dan kemudian dikembangkan oleh muridnya, Muhammad Rasyid Rida. Oleh karena itu, kajian terhadap Tafsir al-Manar perlu memperhatikan kontribusi kedua tokoh tersebut sekaligus memberikan penekanan khusus terhadap gagasan-gagasan dasar Abduh. Artikel ini bertujuan menganalisis pemikiran tafsir Muhammad Abduh dalam Tafsir al-Manar, terutama berkaitan dengan penggunaan akal, orientasi sosial-kemasyarakatan, kritik terhadap taklid, serta gagasan pembaruan umat Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research). Data primer berupa Tafsir al-Qur’an al-Hakim yang dikenal sebagai Tafsir al-Manar, sedangkan data sekunder berupa buku, artikel jurnal, dan penelitian yang relevan dengan pemikiran Muhammad Abduh dan perkembangan tafsir modern. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan mengidentifikasi prinsip, metode, corak, dan orientasi pemikiran Abduh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran tafsir Abduh menempatkan Al-Qur’an sebagai petunjuk kehidupan yang harus dipahami secara rasional, kontekstual, dan berorientasi pada kemaslahatan manusia. Akal memiliki kedudukan penting dalam memahami wahyu, tetapi tidak dimaksudkan untuk menggantikan wahyu. Penafsiran juga diarahkan untuk membebaskan umat dari taklid dan kejumudan, membangun kesadaran sosial, memperkuat pendidikan, serta mendorong kemajuan umat. Corak adabi ijtima‘i menjadi salah satu karakter penting yang menjadikan tafsir tidak berhenti pada penjelasan kebahasaan dan teologis, tetapi menghubungkan pesan Al-Qur’an dengan realitas masyarakat. Dengan demikian, pemikiran Abduh dalam Tafsir al-Manar dapat dipandang sebagai salah satu fondasi penting bagi lahirnya paradigma tafsir modern yang mengintegrasikan teks, akal, konteks sosial, dan agenda pembaruan

Downloads

Published

2026-08-16